Ada beberapa moda transportasi yang bisa kita pilih untuk melakukan perjalanan di negara kita tercinta, mulai jalan darat, laut dan udara. Semuanya menyediakan beberapa jenis kelas yang berbeda sesuai dengan jangkauan isi kantong para penggunanya. Misalkan: kelas executive dan business untuk kalangan menengah ke atas, sedangkan kelas ekonomi untuk kalangan menengah ke bawah... It is good for us... :)...
Setelah sekian lama tak pernah menginjakkan kaki di negeri tercinta, ternyata sudah begitu banyak yang berubah :)... Dari sekian perubahan itu, pastinya selalu saja ada sisi NEGATIVE dan POSITIVE-nya, tentunya bagi para pengguna jasa moda transportasi tersebut khususnya KERETA API...
Kereta Api adalah salah satu moda transportasi darat yang paling banyak peminatnya jika dibandingkan moda darat lainnya seperti: bus dan travel. Khususnya bagi kalangan menengah ke bawah, karena ditinjau dari segi harga jauh lebih murah jika dibandingkan dengan bus ataupun mobil travel. Sebagai contoh perbandingan dari sisi harga: Jika anda bepergian antar kota satu propinsi seperti dari kota Malang ke kota Surabaya, harga tiket kereta api adalah Rp. 4000,-. Sementara, jika anda menggunakan mobil travel, anda harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 75000,- s/d Rp. 120.000,-. Dan perlu diperhatikan disini bahwa TIDAK SEMUA mobil travel bisa memberikan pelayanan ON TIME pada saat sekarang. Misalkan, dari kota Malang ke kota Surabaya biasanya cukup ditempuh dalam waktu 1.5 jam s/d 2 jam dengan mobil. Tetapi saat sekarang hal itu bisa jadi berubah menjadi antara 4.5 jam s/d 5 jam perjalanan.
Hal ini tidak hanya terjadi dengan bus ataupun mobil travel selaku moda transportasi darat, tetapi juga terjadi pada moda transportasi udara khususnya di dalam negeri. Jadi, jangan berpikir bahwa menggunakan PESAWAT TERBANG untuk melakukan perjalanan di dalam negeri PASTI selalu ON TIME, karena saat ini hal itu juga TIDAK LAGI BERLAKU...
Contoh kecil: perjalanan dari kota Jakarta ke kota Surabaya dengan menggunakan PESAWAT G****A, jadwal keberangkatan-pun TIDAK SESUAI pada kenyataannya, alias NGARET... Delay jika hanya 25 menit atau 30 menit masih bisa ditolerir, tetapi pada kenyataannya NGARET-nya bisa sampai 2 jam s/d 3 jam... Belum lagi kondisi BANDARA yang tidak nyaman dan kotor... Inikah BANDARA bertaraf internasional di negara kita...???.... Sungguh sangat menyedihkan dan mengecewakan... Belum lagi moda angkut menuju ke pesawat, masih menggunakan bus yang sudah tak layak pakai, sungguh ironis... SANGAT MENYEDIHKAN...
Nah, bisa-kah anda bayangkan hal itu..???.... Apa kata dunia...????....
Jika warga negara kita sendiri saja merasa tidak nyaman dengan hal ini, apalagi para wisatawan manca negara yang berada di negara kita tercinta.... Hmmmm.... benar-benar Indonesia banget...
Sejauh ini, kereta api jauh lebih ON TIME jika dibandingkan dengan kedua moda di atas. Meskipun begitu, tetap masih ada sisi kelemahan yang terjadi disini akibat beberapa perubahan kebijakan yang saat ini diterapkan oleh pihak perkereta-apian di Indonesia.
Apakah itu...???...
PERTAMA: Kebijakan tentang 'pengantar dilarang masuk' termasuk disini adalah tidak lagi disediakan tempat duduk di area dalam stasiun.
Sisi POSITIVE dari kebijakan ini adalah: Stasiun jadi terkesan lebih rapi khususnya dari para pedagang asongan ataupun serbuan pengantar yang biasanya jumlahnya melebihi dari yang diantar... :)... Benar bukan... ???.... ;)
Sisi NEGATIVE-nya adalah bahwa hal ini sedikit menyulitkan bagi penumpang yang berusia lanjut ataupun penumpang 'udik' yang belum familiar dengan kereta api. Mereka akan kesulitan untuk mencari gerbong yang tepat...
Menurut saya, kebijakan ini sudah bagus hanya saja pihak kereta api harus bisa memaksimalkan pekerjaan para petugasnya agar bisa membantu para penumpang LANSIA dan penumpang UDIK yang tidak familiar dengan kereta api.
Memang pada kenyataannya ada beberapa petugas di pintu masuk yang memeriksa tiket penumpang, tetapi seharusnya pihak kereta api juga menempatkan beberapa petugas lain yang khusus membantu penumpang LANSIA dan penumpang UDIK dalam kaitannya menuju ke gerbong kereta api yang mereka naiki. MUNGKIN, sebenarnya sudah ada beberapa petugas disana tetapiii bisa jadi para petugas ini TIDAK BEKERJA sesuai dengan tugas mereka.... Inilah yang harus diperhatikan oleh pihak kereta api supaya semua penumpang bisa merasa nyaman dan tenang....
Sekali lagi saya jelaskan disini bahwa pihak kereta api Indonesia seharusnya paham bahwa TIDAK SEMUA calon penumpang kereta api pasti sudah familiar dengan kereta api karena ada banyak LANSIA dan penumpang-penumpang UDIK yang jumlahnya jauh lebih banyak sebagai pengguna jasa kereta api. Jadi, mereka seharusnya mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus dari pihak kereta api...
Jika memang 'pengantar tidak boleh masuk', It is ok...!! tetapi pihak kereta api harus menyediakan petugas untuk melayani kelompok khusus ini (*para LANSIA dan penumpang UDIK)... Ini adalah solusi yang terbaik untuk membuat penumpang LANSIA dan penumpang UDIK merasa nyaman dan tenang...
KEDUA: tentang TIKET.... Khusus untuk kereta api kelas executive dan business tidaklah menjadi masalah, everything is ok... Kalaupun ada permasalahan berkaitan tentang pemesanan ONLINE yang ternyata terkadang tidak berfungsi dan lain sebagainya, itu masih bisa ditolerir dan teratasi... It is ok..
Permasalahan terbesarnya ada di kereta api kelas EKONOMI... Ini perlu mendapatkan perhatian EXTRA bagi pihak kereta api Indonesia karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa penumpang terbanyak adalah dari kelas ini.
SISTEM pemesanan tiket langsung di loket yang HARUS ditertibkan. Hal ini pasti terjadi berulang kali khususnya pada even-even tertentu seperti libur panjang, pasti tiket akan menjadi sangat sulit didapatkan....
Ketika harus membeli-pun sudah lagi tak ada pilihan tanggal/waktu, itupun harus mengikuti kebijakan yang ada 1 tanggal pemesanan hanya dilayani 1 hari saja.
Ok...!! mungkin ini masih bisa ditolerir... tetapi seharusnya pihak kereta api memberikan pengumuman yang JELAS dalam hal pemesanan tiket langsung loket ini.
Contohnya: misal untuk pemesanan tiket tanggal 30 Juni hanya boleh dibeli/dipesan di loket pada tanggal 10 Juni dimulai jam 08.00 pagi.
Itu adalah salah satu 'pengumuman' yang ada di loket stasiun kereta api. Bagaimana menurut anda...???.... clearly...???.... Ok..!!...
Tetapi pada kenyataannya, kita harus berada di stasiun sekitar jam 04.00 pagi untuk mengambil nomer antrian yang nantinya bisa kita gunakan untuk membeli/memesan tiket pada jam 08.00 pagi.
Jadi, jika anda tiba di stasiun pada pukul 08.00 pagi dan tidak mendapatkan nomer antrian atau mendapatkan nomer antrian 200 sekian, maka JANGAN HARAP anda akan mendapatkan tiket... Inilah faktanya...
Atau sebaliknya, jika anda datang pukul 04.00 pagi dan tetap duduk manis di ruang tunggu tanpa anda mengetahui bahwa anda HARUS meminta nomer antrian ke loket, maka sampai jam 08.00 pagi-pun anda TIDAK AKAN bisa memesan/membeli tiket karena anda tidak mempunyai nomer antrian... :)...
JADI kesannya tidak transparan....
Menurut saya, pihak kereta api HARUS membuat pengumuman yang jelas dan transparan dalam hal ini, seperti misalkan buatlah pengumuman yang ditempel di loket sbb:
"Untuk pemesanan tiket tanggal xx bisa dipesan pada tanggal xx di loket yang dibuka pada pukul 08.00, anda bisa mengambil nomer antrian mulai pukul 04.00..."...
Bagaimana menurut anda...???.... Lebih jelas bukan...???.... Penambahan kalimat "anda bisa mengambil nomer antrian mulai pukul 04.00" adalah sangat penting bagi para calon penumpang ataupun pembeli tiket kereta api. Sehingga mereka bisa memahami bahwa sebelum memesan tiket di loket, mereka HARUS mengambil nomer antrian terlebih dahulu.
Sehingga tidak lagi ada calon pemesan tiket yang merasa 'tertipu' karena isi pengumuman yang kurang jelas dari pihak kereta api....
Kemudian, masukan selanjutnya adalah perihal KUOTA tiket. Ini sangat penting, karena menurut saya, seharusnya pihak kereta api sudah mengerti betul tentang berapa ketersediaan tiket yang ada. Jadi, seharusnya semua yang mendapatkan nomer antrian pemesanan sudah pasti BISA mendapatkan tiket.
Seharusnya seperti itu bukan...???...
Tetapi pada kenyataannya, yang sudah mendapatkan nomer antrian-pun BELUM TENTU bisa mendapatkan TIKET...
Nah, masukan bagi pihak kereta api adalah: ketika mereka membagikan nomer antrian, seharusnya pihak kereta api sudah menghitung dan memastikan berapa total ketersediaan tiket, sehingga nomer antrian yang diberikan-pun seharusnya JANGAN MELEBIHI ketersediaan tiket yang ada. Sehingga tidak menimbulkan kekecewaan bagi para pemesan tiket yang sudah mendapatkan nomer antrian, mengantri dari pagi pukul 04.00 tetapi ketika pembukaan loket pukul 08.00 mereka tidak bisa mendapatkan tiket... Itu adalah hal yang perlu diperhatikan oleh pihak kereta api Indonesia...
Jadi, dalam hal ini pihak kereta api HARUS bisa bersikap lebih teliti, lebih teratur dan lebih disiplin lagi. Jangan hanya meminta para konsumen untuk bersikap teratur dan disiplin jika pihak kereta api selaku produsen tidak bisa bersikap yang sama...
Sebisa mungkin, maksimalkan kinerja para petugas kereta api selama mereka menjalankan tugasnya, maka pihak calon penumpang selaku konsumen-pun akan bersikap yang sama.
Terlebih kita semua paham bahwa masyarakat Indonesia masih perlu banyak belajar tentang arti 'TERTIB' dan 'DISIPLIN', oleh karena itu pihak kereta api selaku produsen HARUS bisa bersikap tegas, teratur dan disiplin supaya para calon penumpang bisa mengikuti dan menta'ati aturan yang ada.
Apapun kritikan dan masukan yang ada disini, semuanya adalah untuk kebaikan kita bersama selaku warga negara Indonesia pada umumnya dan untuk kemajuan perkereta-apian Indonesia tercinta...
Kereta Api, tetap selalu di hati.... :)...
By: imma.w.a.
Malang City, East Java
Indonesia