Senin, 18 Oktober 2010

Kontroversi Pemberian Gelar "PAHLAWAN NASIONAL" bagi Mantan Presiden Indonesia "SOEHARTO".....

Akhir-akhir ini mulai booming berita tentang rencana Pemerintah Republik Indonesia untuk menganugerahi gelar "PAHLAWAN NASIONAL" kepada beberapa tokoh terkenal di Indonesia, salah satunya mantan Presiden Republik Indonesia, Bapak Soeharto.

Sebenarnya apa sih definisi Pahlawan Nasional itu??....

Pahlawan Nasional adalah sebuah gelar yang diberikan kepada seseorang yang dianggap berjasa terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Dalam hal ini, baik itu berjasa karena telah memberikan kontribusi dalam melawan penjajah, memperjuangkan kemerdekaan negara Republik Indonesia, ataupun seseorang yang rela gugur demi membela bangsa dan negara, ataupun juga seseorang yang berhasil memberikan karya pembangunan yang luar biasa bagi negara dan bangsa Indonesia tercinta.

Seperti kita ketahui bersama bahwa pemberian gelar "Pahlawan Nasional" telah diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2009, yaitu tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Adapun untuk gelar, hanya ada satu yang disebutkan dalam Undang-Undang ini yaitu gelar "Pahlawan Nasional".

Sebenarnya, siapakah yang berhak memberikan gelar "Pahlawan Nasional"...????....

PRESIDEN adalah orang yang berhak memberikan gelar "Pahlawan Nasional" di negara Republik Indonesia tercinta ini. Dalam hal ini, Presiden dibantu oleh Dewan Gelar, Tanda kehormatan dan Tanda jasa yang terdiri dari 7 orang anggota yaitu 2 orang berasal dari akademisi, 2 orang berasal dari militer, dan 3 orang berasal dari tokoh masyarakat yang pernah mendapatkan tanda jasa atau tanda kehormatan. Seseorang yang berhak mendapatkan gelar "Pahlawan Nasional" haruslah memenuhi beberapa syarat umum dan syarat khusus yang semuanya diatur dalam pasal 25 dan pasal 26.

Pasal 25 berisi tentang syarat-syarat umum, yaitu:
  • berstatus sebagai WNI 
  • memiliki integritas moral dan keteladanan
  • berjasa terhadap bangsa dan negara
  • berkelakuan baik, setia, dan tidak mengkhianati bangsa dan negara
  • tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun.
Pasal 26 berisi syarat-syarat khusus, yaitu:
  • tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan
  • pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk merebut/mencapai /mempertahankan kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa
  • melakukan pengabdian dan perjuangan selama hidupnya
  • memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi
  • melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan yang luas dan berdampak nasional
  • pernah melahirkan gagasan atau pemikiran yang besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara
  • menghasilkan karya yang besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas
Sekarang ini di negara kita banyak kontroversi tentang masuknya nama mantan Presiden Republik Indonesia (*Bapak Soeharto) sebagai salah satu yang diusulkan untuk mendapatkan gelar "Pahlawan Nasional". Banyak pro dan kontra tentang pengusulan beliau.

Sama halnya seperti mantan presiden Abdurahman Wahid (*yang akrab dipanggil Gus Dur)... Banyak pro dan kontra juga dengan beliau.... 
Dalam hal ini, saya hanya ingin mengeluarkan pendapat saya mengenai kontroversi tentang usulan nama mantan presiden Suharto sebagai calon yang akan dianugerahi "Pahlawan Nasional"...

Banyak yang pro dan banyak juga yang kontra. Sebagian yang kontra mengatakan bahwa beliau tidaklah pantas mendapatkan gelar "Pahlawan Nasional" karena beberapa hal, salah satunya berkaitan dengan naskah asli supersemar dan beberapa tindakan pelanggaran HAM dan juga KKN yang ada di era pemerintahannya.

Tetapi beberapa yang pro mengatakan bahwa beliau layak untuk mendapatkan gelar "Pahlawan Nasional" karena begitu banyak jasa beliau terkait dengan pembangunan di negara kita tercinta. Dalam hal ini, saya adalah salah satu yang PRO terhadap usulan nama beliau untuk mendapatkan gelar "Pahlawan Nasional". Apapun kontroversi yang ada di belakangnya, saya rasa beliau LAYAK untuk mendapatkan gelar "Pahlawan Nasional".

Menurut saya, tidak ada manusia yang SEMPURNA di dunia ini. Semua manusia pastilah mempunyai kekurangan, kelemahan, kesalahan dan juga kelebihan. Jangan hanya melihat sisi-sisi kesalahan, kejahatan, kekurangannya saja, tetapi lihatlah juga kebaikan, kelebihan dan jasa-jasanya. Bagaimanapun juga kita wajib melihat semua kejadian berkenaan dengan beliau dengan NETRAL dan bijaksana.

Tengoklah keadaan negara Indonesia tercinta pada masa-masa pemerintahan beliau di sudut-sudut yang baik, kesejahteraan, kemakmuran, pemerataan, pembangunan dan sisi-sisi baik lainnya. Jangan hanya menyudutkan era pemerintahannya dengan hal-hal yang negatif. Kita seharusnya memandangnya secara bijaksana dan seimbang. 

Apakah semua mantan presiden negara Republik Indonesia selalu  baik ???? tidak ada kekurangan???... yakinkah???.... Hmmmm.... saya rasa kita harus melihatnya kembali lagi. Contohnya, mantan presiden pertama yaitu Bapak Soekarno yang memiliki kelemahan dibidang wanita. Begitu banyak wanita-wanita dalam kehidupannya. Demikian juga mantan presiden yang akrab disapa Gus Dur yang memiliki kekurangan dibidang pola pikirnya tentang Islam. Maaf jika ini mengandung sara, saya tidak ingin membahasnya terlalu detail, pastinya anda tahu apa yang saya maksudkan.

Nah, begitu juga dengan mantan presiden Soeharto yang juga memiliki kekurangan dan kelemahan di era pemerintahannya dan dalam pribadinya. 

Tetapi mengapa kita tidak bisa bersikap bijak menyikapi semua ini??? sejujurnya saya, anda dan kita semua pastinya bisa merasakan hal-hal kebaikan, dan kesejahteraan di era pemerintahannya. Jadi, jika banyak pro dan kontra selama ini, khususnya pihak kontra yang begitu kasar mencerca semua kelemahan dan kekurangan era pemerintahannya, saya sungguh menyayangkan hal itu.

Kita semua ini manusia-manusia yang telah dewasa dan menyadari bahwa kita pun tak luput dari kesalahan dan dosa-dosa di masa lalu. Cukuplah itu menjadi catatan yang tak perlu untuk diperdebatkan kembali. Ambillah semua sisi-sisi baiknya untuk menata kehidupan pemerintahan negara kita ke depan menjadi lebih baik.

Saya berharap, pemerintah kita sekarang ini bisa bersikap bijak dan netral dalam hal ini. Layak tidaknya mantan presiden Republik Indonesia kedua Bapak Soeharto untuk mendapatkan gelar "Pahlawan Nasional" semuanya kita kembalikan kepada hati nurani dan kebijakan diri kita masing-masing. Pastinya, ingatlah bahwa TAK ADA manusia yang sempurna di dunia ini, lagipula gelar hanyalah sebuah gelar.... Pada akhirnya, kebaikan seseorang itu hanyalah Tuhan yang tahu dan yang akan memberikan imbalan kepadanya di Akhirat nanti....

*Salam sejuk dari negeri sakura


by: imma.w.a.
721-8 Kami-okubo, Sakura-ku
Saitama-shi
JAPAN

Tidak ada komentar: