Semua orang muslim pasti berkeinginan untuk berkunjung ke rumah Allah.... Banyak orang yang menyisihkan sedikit demi sedikit rezeki yang mereka dapatkan untuk bisa pergi kesana, niat mulia dan pengorbanan mereka patut dihargai. Karena ada banyak kondisi berbeda yang terjadi di dunia ini, sekelompok orang yang memiliki banyak harta, berkecukupan dalam segalanya tetapi hati mereka tertutup untuk menunaikan ibadah haji sebagai salah satu kewajiban mereka.
Mereka lebih asyik bergelimang dalam urusan dunia, terus mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, mengejar jabatan dan kesenangan semata.... Sungguh, orang-orang golongan ini patut untuk dikasihani hidupnya...
Ketika seorang manusia mempunyai niat berhaji, berkeinginan, dan berupaya mewujudkan niatnya itu, maka bersyukurlah... karena Allah SWT telah mengetuk pintu hati mereka. Ketika Allah SWT sudah tidak lagi perduli, tidak lagi mengetuk hati manusia ciptaan-Nya, sungguh suatu hal yang menyedihkan bagi sang makhluk itu. Mereka dibiarkan terlena dalam urusan dunia yang tak pernah ada habisnya hingga tiba-tiba nyawa lenyap dari badannya.... Sungguh suatu hal yang sangat menyedihkan....
Disini, saya ingin berbagi banyak hal berkenaan dengan semua hal terkait ibadah haji. Ada banyak hal dasar yang perlu benar-benar dipahami dalam ibadah haji yaitu:
- Pengertian ibadah haji itu sendiri, yaitu: berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan beberapa amalan antara lain: wukuf, tawaf, sa'i dan amalan lainnya pada masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharapkan ridho-Nya.
- Hukum ibadah haji adalah WAJIB bagi yang mampu dan cukup dilaksanakan sekali dalam seumur hidup.
- Adapun ibadah haji itu sendiri terdiri dari 3 macam, yaitu:
- Haji Tamattu', yaitu melakukan umrah terlebih dahulu pada musim haji, kemudian melaksanakan ibadah haji. Bila menggunakan cara ini, maka yang bersangkutan diwajibkan membayar dam nusuk (berupa menyembelih seekor kambing, kalau tidak mampu berpuasa 10 hari yaitu 3 hari di Makkah sebelum wukuf di Arafah dan 7 hari di tanah air. APabila puasa 3 hari di Makkah tidak dapat dilaksanakan karena suatu hal maka harus diqadha sesampainya di kampung halaman dengan ketentuan puasa yang 3 hari dan 7 hari dipisahkan 4 hari.
- Haji Ifrad, yaitu melakukan haji saja. Bagi yang akan umrah wajib atau sunat maka setelah menyelesaikan hajinya, dapat melaksanakan umrah dengan Miqat dari Tan'im, Ji'ranah, Hudaibiyah atau daerah tanah halal lainnya. Cara ini tidak dikenakan dam.
- Haji Qiran, yaitu mengerjakan haji dan umrah dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Cara ini juga wajib membayar nusuk. Pelaksanaan dam sama dengan haji tamattu'.
- Adapun SYARAT WAJIB HAJI ada 5, yaitu: Islam, Dewasa, Berakal sehat, Merdeka, dan Istita'ah (mampu). Yang dimaksud Istita'ah (mampu) disini adalah sehat jasmani dan rohani, memiliki cukup biaya untuk dirinya dan untuk keluarga yang ditinggalkannya, dan situasi dan kondisi memungkinkan (*dalam hal ini aman bagi dirinya dan keluarga yang ditinggalkannya tidak terhalang/mendapat ijin untuk perjalanan haji-nya).
- Apa sajakah rukun haji itu??... RUKUN HAJI itu ada 6, yaitu: Ihram (niat), Wukuf di Arafah, Tawaf ifadah, Sa'i, Bercukur, dan Tertib sesuai dengan tuntunan manasik haji. Apabila tidak melaksanakan salah satu rukun haji tersebut, maka hajinya tidak sah.
- Adapun WAJIB HAJI itu ada 6, yaitu: Ihram haji dari miqat, Mabit di Muzdalifah, Mabit di Mina, Melontar Jamrah, Menghindari perbuatan yang dilarang dalam keadaan berihram, dan Tawaf wada' bagi yang akan meninggalkan Makkah. Perlu diperhatikan disini bahwa apabila meninggalkan salah satu wajib haji, maka hajinya sah akan tetapi wajib membayar dam. Meninggalkan tawaf bagi jamaah haji yang uzur (sakit atau sedang haid) tidak dikenakan dam.
- Ihram adalah niat masuk (mengerjakan) dalam ibadah haji dan umrah dengan menghindari hal-hal yang dilarang selama berihram.
- Mengenai miqat, ada beberapa hal yaitu:
- Ada yang miqat ihramnya di Bir Ali (Dzulhulaifah)
- Ada yang diatas pesawat udara pada garis sejajar dengan Qarnul Manazil, atau
- Di Airport King Abdul Aziz Jeddah, atau juga
- Di Asrama Haji Embarkasi di tanah air
- Pakaian ihram bagi laki-laki adalah dua helai kain yang tidak berjahit, satu helai dipakai sebagai sarung dan satu helai sebagai selendang (disandangkan di bahu). Sedangkan bagi wanita adalah pakaian biasa yang menutup seluruh badan tetapi harus terbuka bagian muka dan kedua telapak tangannya dari pergelangan sampai ujung jari. Pakaian ihram tersebut bagi laki-laki disunatkan berwarna putih.
- Ada beberapa hal yang dilarang selama dalam keadaan ihram:
- Bagi pria, dilarang: memakai pakaian biasa, kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tulit, menutup kepala yang melekat seperti: topi atau peci dan sorban.
- Bagi wanita, dilarang: menutup kedua tangan dengan kaos tangan, menutup muka dengan cadar/masker.
- Sementara itu, larangan selama ihram bagi laki-laki dan wanita adalah: Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai dibadan sebelum niat haji; Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan; Memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh; Menikah, menikahkan atau meminang wanita untuk dinikahi; Bercumbu atau bersetubuh; Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.
- Khusus untuk wanita yang sedang haid, boleh melakukan semua ibadah haji KECUALI sholat dan tawaf.
- Jamaah haji yang sedang berihram boleh memakai jam tangan, cincin dan sabuk, karena peralatan tersebut tidak termasuk pakaian.
- Jamaah haji boleh menggunakan pasta gigi, sabun mandi karena bertujuan untuk kebersihan gigi dan merawat kesehatan (*tidak untuk wangi-wangian)dan diperbolehkan membunuh nyamuk/lalat dan binatang lain yang menganggu.
Selanjutnya nanti kita bisa membahas soal TAWAF, WUKUF, TAHALLUL, DAM, dan lain-lainnya lebih detail, tetapi anda bisa juga mendownload ebook berkenaan dengan manasik haji disini: http://abangdani.wordpress.com/2010/10/20/download-e-book-bekal-ilmu-untuk-ibadah-haji-dan-umrah/ InsyaAllah isi ebook ini benar dan bagus untuk dipelajari sebagai bekal anda menunaikan ibadah haji, Aamiin....
by: imma.w.a.
Sakura-ku, Saitama-shi
JAPAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar